Subamia, Tabanan – Pemerintah Desa Subamia melaksanakan pemasangan Baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemasangan baliho dilakukan di lokasi strategis yang mudah diakses dan dilihat oleh masyarakat sehingga informasi terkait anggaran desa dapat diketahui secara luas oleh seluruh warga. Praktik ini umum dilakukan pemerintah desa sebagai sarana transparansi pengelolaan keuangan desa.
Baliho APBDes Tahun Anggaran 2026 memuat informasi mengenai sumber pendapatan desa, alokasi belanja pada berbagai bidang pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan dan penggunaan anggaran desa selama tahun berjalan.
Dengan semangat keterbukaan dan pelayanan publik yang baik, Pemerintah Desa Subamia terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.