Subamia, 15 Juli 2026 – Pemerintah Desa Subamia melaksanakan kegiatan pembekalan bagi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa guna memastikan penyusunan program dan kegiatan desa tahun 2027 berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan adalah pembekalan bagi Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa Subamia Tahun 2027 sebagai persiapan dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa.
Kegiatan diikuti oleh anggota Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan Desa Subamia.
Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Subamia, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Pembekalan diberikan untuk meningkatkan pemahaman tim mengenai tugas, fungsi, dan mekanisme penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sehingga dokumen yang dihasilkan dapat selaras dengan RPJM Desa, prioritas pembangunan, serta aspirasi masyarakat. Tim verifikasi juga dibekali pemahaman mengenai proses penilaian dan verifikasi usulan kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKP Desa.
Kegiatan dilaksanakan melalui penyampaian materi, diskusi, dan tanya jawab mengenai tahapan penyusunan RKP Desa, proses verifikasi usulan kegiatan, serta penyelarasan program pembangunan desa. Peserta mendapatkan arahan mengenai pentingnya perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel agar program pembangunan tahun 2027 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Desa Subamia.
Pembekalan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Tim Verifikasi dan Tim Penyusun RKP Desa sehingga proses perencanaan pembangunan Desa Subamia Tahun 2027 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.