Subamia, 3 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Subamia melalui Tim Penyusun dan Tim Verifikasi melaksanakan kegiatan Pencermatan Ulang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa serta Penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam RPJM Desa tetap relevan dengan kondisi, kebutuhan, serta prioritas pembangunan Desa Subamia saat ini.
Dalam proses pencermatan ulang, Tim Penyusun bersama Tim Verifikasi melakukan penelaahan terhadap capaian program, mengevaluasi perkembangan yang telah dilaksanakan, serta mengidentifikasi kebutuhan dan usulan prioritas yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKP Desa Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini diharapkan dokumen RKP Desa yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan yang efektif, terarah, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Subamia.
Pemerintah Desa Subamia berkomitmen untuk terus melaksanakan proses perencanaan pembangunan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Subamia.